Lindungi Santri dari Kekerasan :Dayah di Aceh Susun Pedoman Ramah Anak

Banda Aceh |Bijeh.com – Untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan dayah, pimpinan 19 dayah dari Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Utara menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Dayah. Proses ini difasilitasi oleh YKPI, Flower Aceh, dan Paska Aceh melalui dialog dengan Komisi VII DPRA dan Komnas Perempuan pada 15–16 Juli 2025 di Banda Aceh.

Ketua YKPI, Ruwaida, menyebutkan bahwa penyusunan pedoman ini melibatkan langsung para pimpinan dayah agar relevan dan mudah diterapkan. Sementara Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, menegaskan pentingnya upaya ini karena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak, termasuk di lembaga pendidikan berbasis agama.

Meski Aceh memiliki Qanun Perlindungan Anak dan Qanun Pendidikan Dayah, pelaksanaannya belum optimal, terutama dalam hal penanganan korban. Oleh karena itu, dukungan politik dan pengawasan anggaran dari DPRA sangat dibutuhkan, disertai pemahaman yang lebih kuat terhadap UU TPKS dan layanan pendampingan korban.

Pedoman ini diharapkan menjadi model nasional untuk menciptakan dayah yang aman, nyaman, dan ramah anak

READ  Polres Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *