Nagan Raya |Bijeh com— Karang Taruna Aceh dengan dukungan penuh Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Gampong di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (5/11/2025).
Sebanyak 35 ketua Karang Taruna desa dari berbagai gampong hadir dan aktif berdiskusi mengenai penguatan peran pemuda dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, antara lain perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Nagan Raya dengan tema “Keterlibatan Karang Taruna dalam Pemberdayaan Pembangunan Gampong.”
Selanjutnya, Drs. Sayuti dari Dinas Sosial Nagan Raya membawakan materi bertajuk “Peran Dinsos dalam Pembinaan Karang Taruna.”

Turut hadir pula Sekretaris Umum Karang Taruna Aceh, Subuki, dan Ketua Umum Karang Taruna Aceh, Ismet, yang memaparkan materi tentang Sosialisasi Permensos Nomor 09 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menegaskan pentingnya peran Karang Taruna dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat gampong.
Dalam sesi diskusi, para peserta mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Karang Taruna Gampong, terutama terkait minimnya dukungan anggaran.
Mereka menyoroti bahwa program Karang Taruna sering belum dianggap prioritas dalam musrenbang gampong, sehingga belum masuk dalam perencanaan anggaran desa.
Menanggapi hal tersebut, Ismet menegaskan bahwa ke depan, Karang Taruna harus menjadi ujung tombak dalam pemberdayaan pemuda dan penanganan permasalahan sosial di tingkat gampong.
> “Dengan adanya Permensos Nomor 09 Tahun 2025, kita berharap Karang Taruna di seluruh Aceh lebih dioptimalkan dalam kegiatan sosial, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ismet menutup paparannya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Aceh, Ibu Emmy Susvita, S.H., dari Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif pemuda gampong sebagai motor penggerak pembangunan sosial.“Dinas Sosial Aceh terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Karang Taruna di seluruh kabupaten dan kota. Melalui peningkatan kapasitas seperti ini, kita ingin melahirkan pemuda yang tidak hanya tangguh, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya,” ujar Emmy.
Ia menambahkan, kehadiran Permensos Nomor 09 Tahun 2025 menjadi momentum bagi seluruh pengurus Karang Taruna untuk memperkuat eksistensi dan kiprahnya di tengah masyarakat.
Kami berharap Karang Taruna tidak berhenti di kegiatan ini saja, tetapi mampu bergerak aktif hingga ke level gampong untuk menumbuhkan semangat gotong royong, solidaritas sosial, dan kemandirian pemuda Aceh,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pemuda desa, guna membangun gampong yang lebih mandiri, tangguh, dan sejahtera melalui peran nyata Karang Taruna sebagai pelopor perubahan sosial.









