Banda Aceh|Bijeh.com – Pengamat sosial dan politik Aceh, Usman Lamreung, mendesak pimpinan sementara Majelis Adat Aceh (MAA) untuk segera menggelar musyawarah dalam rangka memilih ketua definitif. Hal ini disampaikannya kepada awak media pada Selasa, 27 Mei 2025,
Usman menyoroti bahwa sejak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan surat perintah pada 6 Mei 2025 agar dilakukan musyawarah guna memilih Ketua MAA dan menyusun pengurus antarwaktu periode 2021–2026, pimpinan kolektif kolegial MAA terkesan menunda-nunda pelaksanaannya.
Surat dengan nomor 800.1.1.51/5122 tertanggal 6 Mei 2025 itu bersifat penting karena menyangkut pelaksanaan musyawarah internal untuk memilih ketua dan pengurus baru secara resmi.
Pemilihan ketua definitif dinilai sangat mendesak, mengingat sejak wafatnya Prof. Farid Wajdi Ibrahim pada tahun 2022, MAA dipimpin secara kolektif kolegial berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang MAA. Namun, kepemimpinan sementara ini diharapkan segera berakhir dengan terpilihnya ketua definitif melalui mekanisme musyawarah internal.
“Kami berharap pimpinan sementara MAA tidak mengabaikan surat perintah Gubernur Aceh. Lembaga terhormat ini ibarat pincang dan programnya mandek, padahal negara telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kinerjanya,” ujar Usman Lamreung, akademisi Universitas Abulyatama (Unaya).
Usman menyebutkan bahwa selama ini sudah empat gubernur Aceh sebelumnya gagal menerbitkan SK untuk ketua terpilih MAA. Karena itu, menurutnya, pembaruan di tubuh MAA sangat penting dilakukan menjelang berakhirnya masa kepengurusan 2021–2026, agar semangat perdamaian sebagaimana tertuang dalam UUPA dapat terus terjaga dan berkembang. Tutup Usman diakhir tulisan