MoU Kejari Banda Aceh dengan PMI, Wujudkan Kolaborasi Untuk Kemanusiaan dan Kepastian Hukum

KKejaBanda Aceh |Bijeh.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).

Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendi, S.H., M.M., bersama para pejabat struktural, serta Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M., beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, Kajari Banda Aceh, Suhendi, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis PMI, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum.

“Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bagi PMI Kota Banda Aceh. Semoga kerja sama ini dapat menghadirkan kepastian hukum, baik bagi PMI sebagai lembaga maupun bagi masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan kemanusiaannya,” ujar Suhendi.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat peran PMI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan.

“MoU ini sangat penting agar PMI mendapat pendampingan hukum yang tepat, khususnya terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjalankan misi kemanusiaan dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN. Selain itu, Kejaksaan dan PMI juga sepakat untuk bersinergi dalam penyuluhan hukum, konsultasi, serta pelaksanaan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

READ  Secangkir Kopi Bersama Yayasan Geutanyo

Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis lembaga kemanusiaan dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *