Banda Aceh | Bijeh.com _Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerukan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang terhadap 22 paket proyek yang dinilai bermasalah.
Proyek-proyek tersebut tersebar di dua instansi utama, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2024, Kamis (31/7/2025). Juru Bicara Fraksi PKB, Iskandar, menegaskan bahwa langkah audit ulang ini bukan hanya untuk memastikan aturan dijalankan dengan benar, tetapi juga untuk melindungi iklim usaha di Aceh agar tidak terganggu. “Kami mendukung BPK membenahi temuan lapangan, tapi jangan sampai pelaku usaha lokal merasa dirugikan,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB, Munawar AR (Ngohwan), menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRA sepakat mendukung audit ulang tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada pelaku usaha lokal. Ia juga meminta Pemerintah Aceh memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang banyak mengalami kerusakan, khususnya di Aceh Besar yang menjadi penyangga ibu kota provinsi. Selain itu, PKB mendesak percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi penuh waktu untuk menyelesaikan masalah status pegawai yang masih menggantung. tutup Alumni Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah{}