Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Bandar dalam Waktu Kurang dari 3 Jam

BERANDA, Berita, DAERAH, HUKUM12 Dilihat

Bener Meriah |Bijeh.com — Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AH (28) kurang dari tiga jam setelah kejadian, Minggu, 27 Juli 2025.

Pelaku, yang merupakan residivis narkotika, mengaku sudah empat kali mencuri motor di Kecamatan Bandar dan menukar sebagian hasil curian dengan sabu di Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyebut penangkapan dilakukan oleh Tim Asuhan 49 di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit. Barang bukti berupa sepeda motor Suzuki FU 150 dan kunci T turut diamankan. Polisi kini mendalami dugaan jaringan pencurian dan narkotika lintas daerah.

Dede mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110.

READ  Wakapolres Hadiri Launching Penyaluran 53 Ton Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *