Sinergi Eksekutif dan Legislatif Aceh Sahkan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024

BERANDA, Berita, HUKUM79 Dilihat

Banda Aceh |Bijeh.com – Dalam semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini disahkan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Kamis, 31 Juli 2025.

Rapat paripurna ini menjadi penutup dari serangkaian proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBA 2024. Seluruh fraksi di DPRA menyampaikan pendapat akhir mereka dan pada prinsipnya memberikan persetujuan atas pengesahan qanun tersebut, disertai sejumlah catatan strategis sebagai bentuk komitmen bersama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Beberapa isu utama yang mendapat perhatian dari fraksi-fraksi meliputi rendahnya tingkat kemandirian fiskal, ketimpangan pembangunan wilayah, tingginya angka pengangguran, serta perlunya peningkatan pengelolaan aset dan pelayanan publik secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa pemerintah akan menjadikan seluruh rekomendasi dari DPRA sebagai bahan evaluasi dan arah kebijakan anggaran di masa mendatang.

“Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas M. Nasir di hadapan forum paripurna.

Adapun realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 tercatat sebesar Rp11,396 triliun atau 101,18 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp11,287 triliun atau 96,7 persen dari alokasi anggaran. Dengan capaian ini, Aceh mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) lebih dari Rp530 miliar.

Sebagai penutup rapat paripurna, eksekutif dan legislatif menandatangani dokumen persetujuan bersama. Momen ini menandai bukan hanya selesainya pembahasan qanun pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga terwujudnya sinergi nyata antara kedua pilar pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang lebih baik dan berkeadilan.

READ  Flower Aceh Desak DPRA segerakan Pansus Pertambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *