Banda Aceh|Bijeh.com – Pemerintah Aceh terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan berbasis keislaman. Wujud nyata kolaborasi tersebut terlihat pada penyerahan aset berupa tanah dan gedung dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh (Disperindag) kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA), yang berlangsung di Kantor DPDA, Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Mutasi Barang Milik Aceh (BMA) dilakukan oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., disaksikan perwakilan Disperindag Aceh serta pejabat struktural di lingkungan DPDA. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh menata dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar lebih tepat guna dan sesuai fungsi kelembagaan.
Andriansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama Disperindag Aceh yang telah mendukung pengalihan aset tersebut. Ia menegaskan bahwa serah terima ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dayah. “Aset ini akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab guna mendukung penguatan layanan dan pembinaan dayah di seluruh Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Disperindag Aceh menjelaskan bahwa mutasi aset dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia berharap aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan dayah yang menjadi kebanggaan Aceh.
Serah terima ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola aset yang transparan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Dengan tambahan fasilitas tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan serta memperkuat peran Aceh sebagai pusat pendidikan dayah yang unggul dan berdaya saing nasional.








