Ali Basrah Apresiasi Kapolda Aceh atas Pengerahan K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara

BERANDA11 Dilihat

Banda Aceh |Bijeh com — Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko yang telah mengerahkan dua anjing pelacak atau K9 ke wilayah Aceh Tenggara. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di daerah perbatasan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini sangat membantu pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan,” ujar Ali Basrah kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025.

Penyerahan dua ekor anjing pelacak tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua anjing pelacak ini akan memperkuat Unit K9 yang diperbantukan ke Polres Aceh Tenggara.

Ali menyebut, kehadiran anjing pelacak merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengungkapan kasus narkoba, yang hingga kini masih cukup tinggi di Aceh Tenggara.

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Ia menambahkan, dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan adalah perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara, tepatnya di Pos Polisi Lawe Pakam, serta perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues, di Kecamatan Ketambe.

“Langkah ini sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba ke Aceh Tenggara,” ucap Ali.

Selain Kapolda Aceh, Ali juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolres Aceh Tenggara. Sejak AKBP Yulhendri menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Ini harus kita dukung bersama,” katanya.

READ  Kapolres :Pancasila harus hidup dalam Tindakan dan kebersamaan

Namun demikian, data dari Polres Aceh Tenggara menunjukkan bahwa kasus narkoba masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja, dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Forbes DPRA Dapil 8 menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.

“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *