Banda Aceh Perketat Penertiban: Videotron Tak Bayar Pajak Dirobohkan Tengah Malam

Banda Aceh | Bijeh. com _ Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memperketat penertiban reklame ilegal. Salah satu videotron di Simpang Surabaya menjadi sasaran pembongkaran tengah malam setelah diketahui tidak membayar pajak dan tidak mengantongi izin resmi.Rabu Malam. 19/11/2025

Dikatakan, penertiban ini akan terus berlanjut dengan menyasar sejumlah baliho yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi ibu kota provinsi paling ujung barat Indonesia ini.

Rizal  Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh tak bosan-bosannya mengingatkan pemilik baliho yang tidak berizin agar membongkar sendiri, supaya masih bisa dimanfaatkan kembali. Sebab bila petugas yang menertibkan, maka akan dilakukan penyitaan dan tidak akan dikembalikan lagi ke pemiliknya.

Para pengusaha baliho yang akan ditertibkan ini, sambungnya, sebenarnya sudah diingatkan sejak berbulan-bulan lalu. Meski demikian, pihaknya akan tetap memberikan surat teguran ulang kepada pemilik reklame bermasalah agar segera membongkar struktur mereka.

Sebelumnya, petugas Satpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh juga merobohkan satu titik tempat baliho ilegal di kawasan Jalan WR Supratman, Peunayong. Penertiban ini menyasar sebuah baliho besar yang melintang di badan jalan.

“Penertiban ini akan terus ada, cuma waktunya nanti kami tentukan,” pungkasnya.

READ  Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *