Chaidir Plt Kadis Sosial Aceh Beri Arahan kepada Pendamping PKH di Bener Meriah

Bener Meriah |Bijeh.com – Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., memberikan arahan sekaligus dorongan semangat kepada seluruh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bener Meriah. Dalam penyampaiannya, Chaidir menekankan pentingnya peningkatan kinerja pendamping di lapangan, terutama dalam memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.Kamis/20/11/225

Chaidir mengingatkan bahwa tugas pendamping PKH bukan hanya menyampaikan informasi program, tetapi juga memastikan proses validasi dan pemutakhiran data berjalan berkelanjutan. Ia meminta pendamping untuk lebih teliti melakukan pengecekan lapangan dan memverifikasi kondisi riil keluarga penerima manfaat di setiap desa.

“Validasi data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Turun ke lapangan, cek kondisi masyarakat, dan pastikan data yang kita kelola benar-benar akurat,” tegas Chaidir.

Chaidir SE MM Plt Kepala Dinsos Aceh sedang memberi arahan kepada PKH di Bener Meriah

Selain itu, ia meminta para pendamping untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah beserta pejabat terkait, sehingga berbagai kendala dapat segera diselesaikan dan pelaksanaan program berjalan efektif.

Chaidir juga mendorong pendamping PKH agar lebih aktif melakukan publikasi kegiatan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Publikasi dianggap penting untuk menunjukkan kerja nyata sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik.

“Publikasi bukan sekadar dokumentasi, tetapi bagian dari akuntabilitas kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui arahan ini, Plt Kadis Sosial Aceh berharap seluruh pendamping PKH di Bener Meriah semakin profesional, bersemangat, dan konsisten dalam memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

READ  TMMD ke-125 Perkuat Ketahanan Nasional dan Pemberdayaan Masyarakat Desa"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *