Orang Tua  Mengadu, Siswa Diduga Mengalami Kekerasan Fisik oleh Oknum Polisi di Sekolah

Banda Aceh | Bijeh.com — Seorang siswa SMA berinisial AS di Banda Aceh diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum polisi di lingkungan sekolah pada Jumat, 21 November 2025. Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga menyebutkan bahwa AS mengalami demam dan pada hari Sabtu tidak masuk sekolah karena disebut belum siap kembali mengikuti kegiatan belajar.

Ayah korban, Muhammad, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika AS datang terlambat ke sekolah dan mendapati gerbang telah ditutup. AS kemudian duduk di sebuah warung dekat sekolah bersama beberapa siswa lainnya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, menurut keterangan keluarga, lima polisi berpakaian dinas mendatangi lokasi dan melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang diduga berada di luar area sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Beberapa siswa disebut melarikan diri, sementara AS dan beberapa lainnya diamankan. Ponsel para siswa dilaporkan sempat diambil oleh polisi sebelum mereka dibawa kembali ke lingkungan sekolah.

Muhammad mengatakan bahwa putranya kemudian diarahkan ke salah satu ruangan sekolah untuk pembinaan. Saat pihak sekolah mencoba menghubungi orang tua, ponsel AS saat itu masih berada di tangan polisi. Ketika AS meminta ponselnya kembali karena ibunya menghubungi, keluarga menduga terjadi insiden fisik antara AS dan salah satu petugas. Kejadian itu disebut berlangsung di hadapan guru dan sejumlah siswa.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan:
STTPLP/B/375/XI/2025/SPKT/Polda Aceh, tertanggal 21 November 2025. Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukum Ata Azhari SH dan Muhammad Iqbal SH. Pihak keluarga berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Pihak Kepala Sekolah Sampaikan Klarifikasi

Pihak sekolah turut memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Kepala sekolah menegaskan bahwa insiden tidak berlangsung di ruang Bimbingan Konseling (BK), melainkan di ruang Kesiswaan sebagai prosedur penanganan kedisiplinan siswa.

READ  Mualem di Mata Anak Muda: Dekat, Peduli, dan Didengar

Menurut pihak sekolah, pada hari itu sekolah sedang melaksanakan kegiatan pengajian dan tausiah bulanan. Gerbang sekolah ditutup pukul 07.45 WIB sesuai aturan, sementara beberapa siswa—termasuk AS—berada di luar meskipun sudah berada di lingkungan sekitar sekolah.

Pihak sekolah menyebut bahwa terdapat pula pelajar dari sekolah lain. Beberapa siswa sempat melarikan diri saat polisi datang, sementara lima siswa dari sekolah tersebut dibawa ke sekolah untuk diserahkan kepada pihak guru piket.

Saat komunikasi dilakukan dengan orang tua siswa, ponsel AS masih berada pada petugas. Sekolah menyampaikan bahwa polisi mengizinkan siswa berbicara, namun terjadi tarik-menarik ponsel karena siswa meminta perangkatnya dikembalikan.

Dalam situasi tersebut, guru BK dilaporkan telah berupaya melerai dan menenangkan siswa. Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan kemudian menegaskan kepada polisi:
“Maaf pak, ini bukan kantor polisi.”

Setelah pernyataan tersebut, polisi menyerahkan siswa beserta ponselnya kepada pihak sekolah dan meninggalkan lokasi.

Pihak sekolah mengatakan bahwa seluruh siswa yang terlibat kemudian dipanggil bersama orang tua untuk pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran kedisiplinan.

“Kami sangat menyayangkan situasi tersebut dan memandangnya sebagai kejadian spontan yang terjadi di luar kendali. Sekolah tetap menjunjung prinsip pendidikan dan tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” ujar kepala sekolah

.Konfirmasi Humas Polda

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Aceh. Upaya konfirmasi melalui Humas Polda telah dilakukan sejak Sabtu malam. Namun hingga kini pesan yang dikirim melalui WhatsApp masih berstatus centang satu dan belum mendapat respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *