APBA 2025 Serapannya Rendah, Usman Lamreung: Segera Pemetaan Dinas yang Lemah

Banda Aceh |Bijeh.com _Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 kembali menuai sorotan publik, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang masih terpuruk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin 25 Agustus 2025, mengingatkan bahwa serapan anggaran tahun berjalan belum sesuai dengan target yang diharapkan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik, Dr. Usman Lamreung, menilai lemahnya kinerja sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjadi faktor utama.

Menurutnya, sebagian kepala SKPA masih terjebak dalam ketidakpastian posisi, karena merasa ragu apakah akan dipertahankan atau justru diganti oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Jadi kepala SKPA masih ragu-ragu, apakah akan tetap menjabat atau diganti. Keraguan ini berimbas pada kinerja yang tidak maksimal, padahal gubernur dan wakil gubernur Aceh berharap mereka bekerja optimal,” ujar Usman kepada wartawan bijeh, Senin (25/8/2025).

Kondisi ini, kata Usman, tidak hanya menunjukkan lemahnya keseriusan SKPA dalam mengelola program dan kegiatan, tetapi juga merugikan masyarakat Aceh yang seharusnya mendapatkan manfaat pembangunan.

“Maka sudah saatnya Gubernur Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para kepala SKPA,” tegas Usman yang juga Direktur Emirate Development Research (EDR).

Lebih lanjut, Usman Lamreung menyarankan kepada Sekda Aceh agar segera melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas dengan tingkat serapan anggaran yang lemah.

Langkah tersebut penting, katanya, untuk memastikan tindak lanjut berupa peningkatan kinerja melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat.

“Segera petakan dinas-dinas yang kinerjanya lemah dan berikan peringatan keras . Ini sebagai upaya nyata agar serapan anggaran benar-benar meningkat,” pungkasnya.

READ  Kapolri Nikmati "Kupi Khop" di Stan Bhayangkari Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *