Bapas Lhokseumawe Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Tolak Handphone Ilegal dan Narkoba

Lhokseumawe — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan penandatanganan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta penipuan, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Bapas Kota Lhokseumawe tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh komitmen dalam mendukung terciptanya lembaga pemasyarakatan yang bersih serta bebas dari pelanggaran hukum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.Ahzan,SH,SIK,MSM melalui Kapolsek Muara Dua IPTU Yudira Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan bersama dalam memperkuat pengawasan serta membangun komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan agar terbebas dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun penipuan yang dapat merusak integritas institusi.

“Melalui ikrar ini diharapkan seluruh jajaran dapat menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan profesional,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe Ahmad Fauzan Apriansyah, A.Md.IP., S.H., Kaur Tata Usaha Yusrisyah, S.H., Kasubsi BKD M. Dicky Gunawan, S.H., Kasubsi BKA Mahrizal,

Bhabinkamtibmas Desa Alue Awe AIPDA M. Isa, Babinsa Desa Alue Awe Sertu Heriyadi, serta seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga honorer Bapas Kota Lhokseumawe.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai simbol komitmen dalam mendukung program pemasyarakatan bersih di Kota Lhokseumawe.

READ  Polda Aceh Gelar Bhayangkara Run 2025, Hadiah Total Rp130 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *