Ali Basrah disetujui ditetapkan sebagai wakil ketua DPRA

BERANDA196 Dilihat

Banda Aceh|Bijeh.com _ ,Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  melalui sidang Paripurna menyetujui dan menetapkan pengusulan Ali Basrah sebagai wakil ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar, Rabu 22 /01) 25

Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar) segera ditetapkan sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh  disampaikan oleh ketua DPR Aceh, Zulfadli dalam sidang paripurna di DPRA,

Dalam sidang tersebut, pengusulan Ali Basrah tekah disetujui oleh seluruh anggota DPR dari tujuh fraksi yang ada.

Ketua  Fraksi Golkar, Muhammad Rizki didampingi oleh sekretaris Fraksi Golkar Khalik, S. Pd menyampaikan bahwa proses pengusulan ini telah melalui sejumlah tahap. Pihaknya mengaku bahwa proses ini tak lepas dari dukungan seluruh ketua fraksi.

“Alhamdulillah dengan dukungan seluruh pimpinan DPRA dan ketua fraksi serta anggota membantu kelancaran dan berjalannya penetapan ini,” kata Rizki kepada awak media.

Atas persetujuan tersebut, Rizki menyampaikan hasil penetapan ini nantinya akan diteruskan ke Gubernur Aceh dan kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Artinya ada dua tahapan lagi yang perlu dilewati untuk dilakukan pelantikan dalam rapat istimewa DPRA,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Basrah menjelaskan bahwa keterlambatan dirinya diangkat menjadi wakil pimpinan DPR Aceh karena terkendala pemberian Surat Keputusan rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) lantaran adanya musibah.

“Anaknya sekjend meninggal jadi dalam masa berkabung dan kita memahami itu.”

Ketua Fraksi Golkar Muhammad Rizki, dan Khalik, S. Pd Sekretaris Fraksi Golkar

“Jadi tidak ada hal-hal lain hanya ada kendala musibah,” jelasnya.

Dengan demikian pihaknya berharap agar proses pelantikan tersebut dapat segera dilakukan sebelum pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

READ  Ungul 62 persen Mualem Dekfadh Pilkada Aceh 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *